Perusahaan China Penjajakan Olah Sampah di Bali

Denpasar, IDN Times - Sebuah perusahaan China, Weiming Environment Protection Group, melakukan penjajakan untuk mengelola limbah sampah di Bali. Perusahaan ini melakukan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi (Pemporv) Bali awal September 2024 lalu.
Perusahaan ini berencana mengelola limbah sampah di Bali dengan nilai investasi sebesar 225 dolar AS. Apa hasil dari pertemuan ini, dan bagaimana kabarnya Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST)? Berikut ini penjelasan selengkapnya.
1. Perusahaan ini baru mempelajari potensi dan mengecek lapangan
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra, perusahaan Weiming Environment Protection Group tidak langsung berinvestasi. Meskipun mereka bersedia, pihak Pemprov Bali harus melihat teknologi yang akan digunakan.
"Mereka pasti cel lokasi dan volume sampahnya," kata Dewa Indra, dikutip dari Antaranews, Selasa (1/10/2024).