Denpasar, IDN Times - Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dialami 21 orang awak kapal perikanan (AKP) berada di babak baru. Para korban adalah AKP KM Awindo 2A yang disekap di atas kapal Pelabuhan Benoa, Kota Denpasar. Mereka terjerat utang karena sistem upah dipotong tanpa kejelasan. Derita yang mereka hadapi juga dipaksa untuk makan tak layak, hingga tanpa pembekalan pelatihan khusus awak kapal.
Tim Advokasi Perlindungan Pekerja Perikanan (TANGKAP) yang mendampingi 21 orang korban mengungkapkan ada sejumlah inisial yang akan diperiksa lebih lanjut sebagai terduga pelaku. Tebaru, ada dugaan keterlibatan oknum Polairud Bali dalam pusaran kasus TPPO di Pelabuhan Benoa ini. Seperti apa kronologi dan perkembangan kasusnya? Berikut selengkapnya.