Gianyar, IDN Times - Masih segar dalam ingatan masyarakat Bali, pandemik COVID-19 menghantam industri pariwisata. Pekerja pariwisata dirumahkan dan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali mencatat, ada fenomena migrasi tenaga kerja selama COVID-19 menerjang pariwisata Bali. Pada tahun 2020, serapan tenaga kerja di sektor pertanian mengalami peningkatan menjadi 22,51 persen dan 21,90 persen pada tahun 2021.
Menurut Survei Angkatan Kerja, sektor pertanian di Bali menjadi kontributor terbesar dalam penyerapan tenaga kerja, setelah lapangan usaha perdagangan. Sebelum adanya peningkatan pesat jumlah tenaga kerja di sektor pertanian saat COVID-19, dalam kurun waktu 2018-2023, serapan tenaga kerja di sektor pertanian berkisar 20 persen.
Pada webinar bertajuk Masa Depan Perekonomian Bali: Riset Terkini tentang Transformasi Pertanian dan Kemaritiman Pasca Pandemi, BPS Bali menjelaskan beberapa potensi sektor pertanian hingga perikanan di Bali.