Denpasar, IDN Times - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali mencatat ada 1.041 kasus perceraian di Bali pada 2024. Data tersebut dihimpun dari Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) dan Mahkamah Agung RI. Lalu, sepanjang 2024, Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menangani 1.155 kasus perceraian.
Akademisi Fakultas Hukum Universitas Udayana (FH Unud), Prof Anak Agung Istri Ari Atu Dewi, mengatakan perceraian berdampak pada kondisi anak. “Apalagi disampaikan banyak terjadi perceraian, karena saya juga sebagai advokat, ya sering mendampingi. Dampaknya adalah kepada anak-anak ya,” kata Ari Atu.
Bagaimana dampak pra dan pascaperceraian terhadap anak? Berikut informasi selengkapnya.
