Badung, IDN Times - Warga Negara Amerika Serikat, Heather Lois Mack (26), bersama anaknya dideportasi dari Bali pada Selasa (2/11/2021). Mereka berangkat melalui Terminal Keberangkatan Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pukul 18.40 Wita dengan menggunakan maskapai Garuda Indonesia menuju Jakarta.
Keduanya dijadwalkan meninggalkan Indonesia pada pukul 21.50 Wita menggunakan maskapai Delta Air Lines menuju negara asalnya. Kasus yang melibatkan Heather Mack ini sangat menyita perhatian publik, baik di Indonesia maupun internasional. Berikut perjalanan kasus Heather Mack hingga akhirnya dia bebas dan kembali ke negara asalnya: