Jembrana, IDN Times - Tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Bali kembali turun ke Kabupaten Jembrana untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi dalam kasus dugaan penghinaan simbol negara, yakni pencoretan dan penurunan Bendera Merah Putih di depan Kantor Bupati Jembrana. Pemeriksaan ini menyasar pihak pelapor dan perekam video insiden viral tersebut. Mereka telah diperiksa sebagai saksi di Mapolres Jembrana, Senin (24/11/2025).
Sebelumnya, dua terduga pelaku aksi penurunan dan pencoretan bendera sudah lebih dulu diamankan oleh tim gabungan Polres Jembrana dan Polda Bali. Proses pemeriksaan kali ini bertujuan mendalami kronologi kejadian dan melengkapi berkas perkara tersebut.
