Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Imam Rosidin

Denpasar, IDN Times - Peredaran kosmetik ilegal masih saja terjadi di Bali. Pernintaan yang tinggi membuat pedagang nakal terus saja menjual barang-barang yang mengandung zat berbahaya tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh I Gusti Ayu Adhi Aryapatni, Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar, Selasa (11/12) sore.

"Masih banyak yang memakai dan demand-nya masih tinggi. Selanjutnya, yang terpenting adalah pengawasan dan pemberdayaan masyarakat," ujarnya.

1. Produk ilegal dan berbahaya yang disita rata-rata sejenis produk kecantikan

IDN Times/Imam Rosidin

Sasaran penertiban petugas BBPOM Denpasar di antaranya pusat belanja modern dan tradisional, importir, distributor, toko kosmetik dan klinik kecantikan (Dalam hal ini disebut sebagai sarana). Sejauh ini petugas telah melakukan pengawasan 68 sarana kosmetik di seluruh Bali sejak bulan Oktober sampai Desember. Hasilnya, 51,5 persen atau 35 sarana yang ditemukan di Bali tidak memenuhi ketentuan. Mereka menjual produk tanpa izin edar dan mengandung bahan kimia yang berbahaya. Sedangkan 48,5 persennya atau 33 sarana lainnya telah memenuhi ketentuan.

"Tahun ini ada 68 sarana di seluruh kabupaten dan kota di Bali. Dari 68 yang kami awasi, ada 35 sarana yang tidak memenuhi ketentuan. Yakni menjual produk tanpa izin edar dan mengandung bahan berbahaya," ungkapnya

Kosmetik tersebut jenisnya berupa bedak, krim malam, krim siang, jenis masker untuk perawatan kulit, eyeshadow, dan lipstik.

2. Produk ilegal dan berbahaya ternyata banyak beredar di wilayah Badung

Editorial Team

Tonton lebih seru di