Tabanan, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabanan mengidentifikasi potensi kerawanan signifikan yang dapat memengaruhi integritas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang. Dalam pemetaan potensi Indek Kerawanan Pemilu (IKP) pada Pilkada Serentak tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, tercatat ada 62 indikator IKP yang dikeluarkan Bawaslu, 13 di antaranya kemungkinan terjadi di Kabupaten Tabanan.
Bawaslu Tabanan mencatat, dari 13 indikator potensi kerawanan itu, sembilan di antaranya dinilai paling rentan terjadi selama tahapan Pilkada pada 27 November 2024 mendatang.