Denpasar, IDN Times - Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana, mengingatkan perbankan dalam setiap transaksi yang dijalankan jangan hanya mengejar keuntungan sesaat tanpa mempertimbangkan risiko bisnis. Yakni memitigasi segala kemungkinan, termasuk keamanan transaksi (prudent) dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian. Hal tersebut disampaikan saat menjadi narasumber dalam diskusi yang dihadiri jajaran Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) se-Bali di Sanur, pada Rabu (12/3/2025).
"Market BPD Bali yang sebagaian besar adalah nasabah mikro ekonomi harus terjaga stabilitas keamanannya baik tabungan atau simpanan nasabah maupun pinjaman serta sertifikat jaminan yang dianggunkannya," terangnya.