Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
4,59 Kg Kokain Disembunyikan dalam Tas, 2 WNA Chile Ditangkap di Bali
Tersangka narkotika jaringan internasional di Bali (Dok.IDN Times/istimewa)
  • Dua WNA asal Chile, J dan B, ditangkap di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai pada 3 Oktober 2026.
  • Petugas menemukan 4,59 kilogram kokain dalam empat paket yang disembunyikan di kompartemen belakang dua tas backpack milik keduanya.
  • Seorang WNI berinisial HU turut ditangkap sebagai penerima barang di hotel Kuta, sementara BNNP Bali memburu WNA yang diduga menjadi pengendali jaringan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Petugas menyita 4,59 kilogram kokain yang disembunyikan dalam kompartemen tersembunyi pada dua tas backpack dan menangkap tiga orang terkait dugaan penyelundupan narkotika.
  • Who?
    Dua warga negara Chile berinisial J dan B ditangkap bersama seorang warga negara Indonesia berinisial HU yang mengaku sebagai penerima barang. Seorang WNA laki-laki terduga pengendali masih diburu.
  • Where?
    J dan B ditangkap di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali. HU diamankan di hotel tempat keduanya menginap; penyerahan barang direncanakan di halaman hotel di Kuta.
  • When?
    Penangkapan J dan B berlangsung Sabtu, 3 Oktober 2026, sekitar pukul 16.00 Wita. Keterangan pengungkapan disampaikan Pelaksana Tugas Kepala BNNP Bali pada Kamis, 15 Oktober 2026.
  • Why?
    Pemeriksaan dilakukan setelah analisis citra X-Ray barang bawaan menunjukkan indikasi mencurigakan. Kokain tersebut diduga akan diserahkan kepada HU sebagai penerima barang.
  • How?
    Tim gabungan Bea Cukai Bandara Ngurah Rai dan BNNP Bali memeriksa dua tas secara mendalam, menemukan empat kemasan plastik hitam berisi serbuk putih, lalu mengamankan HU berdasarkan hasil interogasi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Badung, IDN Times - Dua orang Warga Negara Asing (WNA) asal Chile masing-masing perempuan berinisial J dan laki-laki berinisial B ditangkap Tim gabungan Kantor Bea Cukai Bandara Ngurah Rai dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Pelaksana Tugas Kepala BNN Provinsi Bali, Kombespol Stevy Fritts Pattiasina, mengatakan merekq melakukan penyelundupan narkotika berupa 4,59 kilogram kokain. Selain dua WNA tersebut, petugas juga meringkus seorang laki-laki yang berkewarganegaraan Indonesia berinisial HU sebagai penerima barang di hotel tempat tinggal para pelaku.

"Keduanya penumpang penerbangan Jetstar JQ43 dari Melbourne, Australia rute Denpasar. Mereka sebelumnya menempuh perjalanan dari Santiago, Chile, melalui penerbangan LATAM Airlines LA805. Kedua WNA tersebut datang ke Bali untuk berlibur," ungkapnya, pada Kamis (15/10/2026).

Pengungkapan berawal dari hasil analisis citra X-Ray terhadap barang bawaan penumpang yang menunjukkan adanya indikasi mencurigakan. Berdasarkan hasil analisis tersebut, petugas melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap dua tas backpack milik pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, petugas Bea Cukai menemukan 4 kemasan plastik berwarna hitam berisi serbuk putih yang diduga merupakan kokain.

"Narkoba golongan 1 jenis kokai tersebut disembunyikan di bagian dinding belakang tas backpack dengan menggunakan modus false compartment atau kompartemen tersembunyi," terangnya.

Pada tas backpack milik J, ditemukan dua kemasan dengan total berat 2.284,5 gram bruto. Sedangkan di tas backpack milik B, ditemukan dua kemasan dengan total berat 2.310 gram bruto. Barang bukti tersebut rencananya akan diserahkan kepada tersangka HU di halaman salah satu hotel di Kuta. Hasil interogasi, HU mengaku hanya sebagai penerima barang dan disuruh oleh seorang WNA laki-laki yang diduga sebagai pengendali.

"Kami masih memburu seorang WNA diduga sebagai pengendalinya. Diduga kuat para pelaku ini merupakan jaringan narkoba international," jelasnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article