Badung, IDN Times - Dua orang Warga Negara Asing (WNA) asal Chile masing-masing perempuan berinisial J dan laki-laki berinisial B ditangkap Tim gabungan Kantor Bea Cukai Bandara Ngurah Rai dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Pelaksana Tugas Kepala BNN Provinsi Bali, Kombespol Stevy Fritts Pattiasina, mengatakan merekq melakukan penyelundupan narkotika berupa 4,59 kilogram kokain. Selain dua WNA tersebut, petugas juga meringkus seorang laki-laki yang berkewarganegaraan Indonesia berinisial HU sebagai penerima barang di hotel tempat tinggal para pelaku.
"Keduanya penumpang penerbangan Jetstar JQ43 dari Melbourne, Australia rute Denpasar. Mereka sebelumnya menempuh perjalanan dari Santiago, Chile, melalui penerbangan LATAM Airlines LA805. Kedua WNA tersebut datang ke Bali untuk berlibur," ungkapnya, pada Kamis (15/10/2026).
Pengungkapan berawal dari hasil analisis citra X-Ray terhadap barang bawaan penumpang yang menunjukkan adanya indikasi mencurigakan. Berdasarkan hasil analisis tersebut, petugas melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap dua tas backpack milik pelaku.
Dari hasil pemeriksaan, petugas Bea Cukai menemukan 4 kemasan plastik berwarna hitam berisi serbuk putih yang diduga merupakan kokain.
"Narkoba golongan 1 jenis kokai tersebut disembunyikan di bagian dinding belakang tas backpack dengan menggunakan modus false compartment atau kompartemen tersembunyi," terangnya.
Pada tas backpack milik J, ditemukan dua kemasan dengan total berat 2.284,5 gram bruto. Sedangkan di tas backpack milik B, ditemukan dua kemasan dengan total berat 2.310 gram bruto. Barang bukti tersebut rencananya akan diserahkan kepada tersangka HU di halaman salah satu hotel di Kuta. Hasil interogasi, HU mengaku hanya sebagai penerima barang dan disuruh oleh seorang WNA laki-laki yang diduga sebagai pengendali.
"Kami masih memburu seorang WNA diduga sebagai pengendalinya. Diduga kuat para pelaku ini merupakan jaringan narkoba international," jelasnya.
