Pres conference terduga pelaku tindak pidana penyebar video asusila. (dok. IDN Times/Polres Buleleng)
Pres conference terduga pelaku tindak pidana penyebar video asusila. (dok. IDN Times/Polres Buleleng)
Video asusila remaja di Buleleng sempat beredar di media WhatsApp pada Jumat (8/4/2022) lalu. Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Yogie Pramagita, langsung menindaklanjuti tindak pidana ini. Ia mengaku baru menerima video tersebut pada Rabu (20/4/2022).
"Diyakini peristiwa tersebut merupakan tindak pidana dan telah melakukan permintaan keterangan terhadap saksi korban dan saksi fakta lainnya," ungkapnya, Jumat (22/4/2022).
Terbongkarnya video tersebut, berawal dari satu teman korban menyampaikan kepada korban telah mendapatkan kiriman video dari terduga pelaku, KA, alias G (26). Pihak kepolisian langsung mengamankan terduga pelaku Gembul di Banjar Dinas Lebah Mantung, Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, untuk dilakukan pemeriksaan keterangan.
“Saat pelaku diamankan, tidak melakukan perlawanan”, ucap AKP Yogie Pramagita.
Video asusila remaja di Buleleng sempat beredar di media WhatsApp pada Jumat (8/4/2022) lalu. Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Yogie Pramagita, langsung menindaklanjuti tindak pidana ini. Ia mengaku baru menerima video tersebut pada Rabu (20/4/2022).
"Diyakini peristiwa tersebut merupakan tindak pidana dan telah melakukan permintaan keterangan terhadap saksi korban dan saksi fakta lainnya," ungkapnya, Jumat (22/4/2022).
Terbongkarnya video tersebut, berawal dari satu teman korban menyampaikan kepada korban telah mendapatkan kiriman video dari terduga pelaku, KA, alias G (26). Pihak kepolisian langsung mengamankan terduga pelaku Gembul di Banjar Dinas Lebah Mantung, Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, untuk dilakukan pemeriksaan keterangan.
“Saat pelaku diamankan, tidak melakukan perlawanan”, ucap AKP Yogie Pramagita.