Kesalahpahaman tersebut berbuntut pada pemukulan terhadap Avsec Lion air dan petugas polisi yang ada di Terminal Keberangkatan Domestik Bandara Ngurah Rai.
Dilaporkan ada tiga orang yang menjadi korban pemukulan saat itu. Mereka di antaranya petugas Avsec Lion Air, Akhmad Tio Irawan (26), dipukul di bagian leher belakang (tengkuk leher). Sementara petugas Avsec Lion Air, I Nyoman Sudiasa (49), dipukul di bagian mulut. Petugas kepolisian Gatut Suryadi (46), dipukul di bagian pipi kanan.
“Pihak pertama menyadari kesalahannya atas peristiwa pemukulan tersebut. Permasalahan pemukulan itu diselesaikan secara kekeluargaan. Naji telah mengakui bersalah dan meminta maaf kepada korban atas perbuatannya,” jelasnya.
Pihak kepolisian memediasi antara Lion Air Group Asisten Manager, lwan Setiawan, dengan calon penumpang pesawat Batik Air ID 8501 di ruang tikecting Terminal Keberangkatan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai.
“Dapat diselesaikan dengan baik. Dari pihak Reskrim Polsek Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai melakukan mediasi ke pihak korban dan calon penumpang pesawat Batik Air ID 8501 dan sepakat melakukan damai, tidak ada tuntutan,” ungkap Sukadi.
Akhirnya delapan penumpang itu dijadwalkan keberangkatannya pada Rabu (26/1/2022) pukul 07.00 Wita dengan Batik Air ID 6060.