Badung, IDN Times - Kepolisian Resor (Polres) Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengungkap kasus pencurian tablet yang terjadi di area ruang tunggu check-in keberangkatan domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai, Senin (11/8/2025) pagi.
Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, mengatakan pelakunya berinisial YP (42), warga asal Labuan Badas, Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia ditangkap di sebuah kontrakan di wilayah Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar hanya beberapa jam setelah korban melapor.
"Pelaku diamankan di sebuah kontrakan. Dari hasil interogasi awal, ia mengaku mencuri tablet tersebut untuk dijual dan memenuhi kebutuhan sehari-hari," ungkapnya, Rabu (13/8/2025).