Denpasar, IDN Times - Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Bali, Unit Jatanras Polresta Denpasar, dan Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan mengamankan dua orang pelaku pembunuhan penjaga rumah di Jalan Gurita IV, Pondok Gurita Kav 2, Banjar Pegok, Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan. Dua orang pelaku berjenis kelamin laki-laki berinisial MBW (33) asal Kabupaten Bondowoso, dan DAR (23) asal Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur diamankan di Bondowoso, pada Senin (26/5/2025).
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, mengatakan pelaku melukai korban AA (54) menggunakan senjata tajam jenis pisau dan gunting, serta batu ulekan ke arah kepala dan leher korban. Selanjutnya membakar badan korban dengan menuang bensin.
"Dendam pribadi yang berawal dari pelaku kecewa terhadap sikap korban yang tidak menepati janji untuk memberikan uang kepada pelaku. Selain itu, pelaku juga cemburu terhadap korban yang memiliki pria lain," terangnya.
Trigger warning! Artikel ini memuat pesan yang dapat mengganggu kenyamanan, reaksi mental dan fisik. Mohon kebijaksanaan pembaca.
