Denpasar, IDN Times - Dalam satu bulan, seorang warga asal Kota Denpasar berinisial Ni Wayan NI (32), sudah dua kali mengalami upaya penipuan yang menawarkan lelang mobil mengatasnamakan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Harga yang ditawarkan terbilang murah di bawah pasar otomotif.
Pada 9 September 2021, pelaku menghubungi mertua laki-lakinya dengan berpura-pura menjadi rekannya mertua yang berprofesi sebagai pengacara. Pelaku menggunakan foto pengacara kenalan mertuanya untuk profile picture (PP), dan mengaku sudah mengganti nomor handphone (HP). Nomor yang digunakan adalah +62822-8501-3549. IDN Times lalu mengecek nomor tersebut menggunakan aplikasi Getcontact, dan nama yang muncul adalah Dewi Maid, Titin, dan Lina.
"Mertua saya yang ditipu. Dia (Pelaku) menggunakan foto kenalan mertua saya yang merupakan seorang pengacara. Nah, dia nawarin kendaraan dengan harga murah. Akhirnya mertua cerita ke suamiku, katanya mau gak beli motor atau mobil murah? Suamiku sempat mikir, oh oke juga, penawaran yang bagus. Setelah kirim foto KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan kelengkapan lainnya, orangnya minta ditransferkan duit ke rekening BRI," jelas Ni Wayan NI kepada IDN Times, Senin (27/9/2021).
Seperti apa trik yang digunakan pelaku supaya calon korban yang sedang lengah ini percaya? Berikut ulasannya: