Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pengusaha Vila dan Rental Kendaraan di Bali Diminta Taat Hukum
ilustrasi kunci mobil dengan sistem immobilizer (unsplash.com/Ivan Kazlouskij)
  • Kapolda Bali menekankan pentingnya peran masyarakat, terutama pengusaha vila dan rental kendaraan, dalam menjaga keamanan serta melaporkan tamu asing sesuai aturan keimigrasian.
  • Beberapa kasus kriminal yang melibatkan WNA terjadi karena kelalaian pengelola vila yang tidak memasang CCTV dan tidak melaporkan data tamu kepada pihak berwenang.
  • Kepolisian mengimbau pengusaha rental kendaraan agar lebih teliti memeriksa identitas penyewa setelah terungkap penggunaan paspor palsu dalam kasus pembunuhan warga Ukraina di Bali.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Denpasar, IDN Times - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya, menyampaikan pentingnya peran masyarakat dalam membantu menjaga situasi kondusif dan keamanan di Bali.

Belajar dari sejumlah kasus pembunuhan yang melibatkan warga negara asing (WNA), maka peran pemilik atau pengelola tempat akomodasi dan rental kendaraan agar lebih taat hukum.

Daniel mengungkap fakta bahwa lokasi vila yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) tidak dilengkapi closed circuit television (CCTV) dan letaknya juga cukup jauh. Pada praktiknya, pihak pengelola tidak melaporkan data tamu yang menginap di vila tersebut.

Padahal jika pengelola taat melapor akan mempermudah pengawasan, dan jika terjadi peristiwa akan memudahkan pengungkapannya, sebagaimana dalam aturan Pasal 22 Undang-Undang Keimigrasian Nomor 6 Tahun 2011.

"Sebetulnya memang ada kewajiban bagi setiap masyarakat, hotel, penginapan, vila, dan lain sebagainya. Ketika ada orang asing tinggal di rumahnya, satu kali 24 jam, seyogyanya melapor kepada pihak berwajib," ungkapnya.

Sementara itu, dalam kasus penyewaan kendaraan bermotor menggunakan paspor palsu juga menjadi perhatian sendiri. Kepolisian mengimbau agar pihak rental kendaraan meminta bukti fisik identitas penyewanya.

Sebab dalam kasus penculikan dan pembunuhan warga Ukraina, Ihor Komarov (28), penyewaan kendaraan dilakukan oleh pelaku menggunakan foto paspor di handphone. Pada akhirnya diketahui merupakan identitas palsu.

"Kenapa kok dia bisa menyewa motor dengan paspor palsu. Ini mungkin ketidakjelian kita ketika para pengusaha rental ini memberikan izin kepada orang penyewa," terangnya.

Untuk memaksimalkan peran masyarakat dan pengusaha dalam menciptakan situasi kondusif di Bali, kepolisian bersama stakeholders berencana melakukan koordinasi dalam waktu dekat ini. Sehingga pihak-pihak terkait timbul kesadaran dan tanggung jawab menjaga situasi keamanan Bali.

"Semua itu untuk kebaikan kita bersama," ungkapnya.

Editorial Team