IDN Times, Klungkung - Beberapa pengusaha di sektor pariwisata mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap maraknya hotel dan restoran yang beroperasi tanpa izin resmi di Nusa Penida. Salah satu pengusaha, Nengah Setar, menyoroti dampak negatif dari keberadaan bisnis ilegal ini.
Menurut Nengah Setar, pertumbuhan pesat akomodasi wisata di Nusa Penida telah menciptakan persaingan ketat di industri hospitality. Namun, di balik pesatnya pertumbuhan itu, masih banyak hotel dan restoran yang tidak memiliki izin operasional resmi.
Masalah ini semakin diperparah dengan kenyataan bahwa sebagian besar dari mereka tidak membayar Pajak Hotel dan Restoran (PHR).
"Saya bayar pajak Rp200 juta per bulan, sementara pengusaha yang tidak berizin, banyak yang tidak membayar pajak," ungkap Nengah Setar, Kamis (25/7/2024).
Pengusaha yang telah taat membayar pajak ini juga menyoroti kelemahan dari Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam menangani masalah ini. Menurutnya, penegakan hukum terhadap hotel dan restoran ilegal terkesan kurang tegas, bahkan ada indikasi pembiaran.
Hal ini mengakibatkan kerugian finansial bagi pengusaha yang mematuhi regulasi dan membayar pajak dengan benar. "Kami yang rajin membayar pajak tentu merasa sangat dirugikan dengan maraknya hotel dan restoran tidak berizin ini," keluh Nengah Setar.