Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Potret Tari Kecak di Uluwatu, Bali (IDN Times/Dewi Suci)

Denpasar, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali akan membentuk tim gabungan untuk menghadapi maraknya pelanggaran yang dilakukan warga negara asing (WNA) di Bali. Gubernur Bali, Wayan Koster, menyatakan tim gabungan ini akan melibatkan Kantor Imigrasi, satuan polisi pamong praja (Satpol PP), dan pecalang pada Selasa lalu, 6 Mei 2025.

Rencananya, tim gabungan tersebut akan terjun langsung ke lapangan untuk mengawasi aktivitas WNA, khususnya yang dinilai menyimpang dari aturan hukum maupun norma budaya Bali.

“Harus dibuat terintegrasi bersama, tidak bisa kita bergerak parsial. Ini menyangkut citra Bali dan kewibawaan negara,” ujar Koster di Jayasabha, Kota Denpasar.

Menurut pengamat pariwisata di Bali, ada pendekatan lain yang dapat dilakukan selain penindakan tegas. Seperti apa pendekatan itu? Berikut informasi selengkapnya.

1. Pengamat melihat adanya krisis etika dalam pariwisata

Ilustrasi sampah di pantai. (IDN Times/Yuko Utami)

Pakar Pariwisata Bidang Pemasaran Pariwisata dan Perilaku Wisatawan dari Universitas Udayana (Unud), Dr I Nyoman Sudiarta SE MPar, mengatakan kasus wisatawan asing bermasalah di Bali menunjukkan adanya krisis etika dalam dunia pariwisata. Menurut Sudiarta, krisis etika ini tidak hanya sebatas moral individu.

“Ini bukan semata masalah moral individu, tetapi tanda lemahnya sistem edukasi etika wisata yang terintegrasi dalam destinasi pariwisata,” kata Sudiarta kepada IDN Times, Selasa (13/5/2025) lalu.

2. Solusi menangani WNA bermasalah bukan sekadar larangan

Editorial Team

Tonton lebih seru di