Denpasar, IDN Times - Penundaan penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung di Denpasar, Bali hingga 26 Februari 2026, menuai berbagai reaksi masyarakat. Aksi protes dilakukan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Selasa, 23 Desember 2025 di Kantor Gubernur Bali. Massa aksi membawa sekitar 400 truk yang mengangkut sampah. Massa aksi, menilai penutupan TPA Suwung tidak memberikan solusi atas penanganan sampah di Bali.
Sementara itu, kritik juga datang dari Pengamat Anggaran dan Pembangunan Bali, I Gusti Putu Artha, yang beberapa kali menyuarakan minimnya anggaran penanganan TPA Suwung. Mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ini menyampaikan APBD Bali Tahun 2026 untuk TPA Suwung sebesar Rp11 miliar, padahal sebelumnya Rp13,2 miliar di tahun 2025.
“Gara-gara masalah ini kemudian tidak mau keluar dana APBD, hanya dikasih Rp11 miliar. Kan daripada capek-capek ngeluarin dana APBD sing ada urusannya jak iraga (gak ada urusannya denganku, sindiran) ya sudahlah tutup saja paling gampang istilahnya,” ujar Putu Artha kepada IDN Times pada Selasa (24/12/2025) di depan Kantor Gubernur Bali.
