Denpasar, IDN Times – Dua pelajar kelas 2 Sekolah Menengah Pertama (SMP) asal Kecamatan Denpasar Utara, harus menjalani karantina di hotel selama 10 hari setelah dinyatakan terinfeksi COVID-19 berdasarkan hasil swab, pada Agustus 2020 lalu. Keduanya merupakan saudara kandung, yakni seorang pelajar perempuan berinisial FH dan pelajar laki-laki NS.
“Waktu njemput itu, saya semua yang jemput itu. APD (Alat Pelindung Diri) lengkap. Dari hotel karena OTG (Orang Tanpa Gejala) kan. Dalam aturan boleh isolasi mandiri dengan ketentuan kamar pribadi, kamar mandi di dalam. Kamar sendiri terpisah dari keluarga terus,” jelas perwakilan keluarganya, M Muhiddin, pada Rabu (26/8/2020).
Muhiddin menceritakan, saat itu ia sendiri yang menjemput kedua keponakannya yang dikarantina di hotel daerah Tuban, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung. Muhiddin harus menahan rasa tidak nyaman memakai APD selama hampir 45 menit, demi keamanan dirinya.
“Wah, pengap sekali. Semua sebadanlah. Ya karena pakai begitu (APD). Nggak biasa pakai pakaian kayak gitu. Pakai kayak gitu hanya demi keamanan ya sudah terpaksa,” ungkapnya.
Dari ceritanya, kedua keponakan dinyatakan sembuh setelah menjalani terapi arak Bali dan mengonsumsi madu dari lebah Klanceng. Berikut ini kisahnya.