Badung, IDN Times - Pendamping Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) asal Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Darwin Anwar (35), menyampaikan usulan agar ada dana pensiun bagi para pendamping PKH layaknya pegawai negeri sipil (PNS). Hal tersebut ia sampaikan kepada Menteri Menteri Sosial Republik Indonesia, Juliari P Batubara, dalam acara Workshop Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Pendamping PKH di Kuta, Jumat (15/11).
“Untuk meneruskan ke depan ini seperti apa. Itu yang saya minta ke Pak Menteri tadi. Kalau bisa ke depan masa depan kami itu dipikirkan. Kalau kami ini tidak bisa untuk menjadi PNS atau seperti PNS gitulah. Kalau suatu saat kami dilepaskan, paling tidak setelah kami dilepaskan, kami tidak susah seperti KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang kami urus. Itu maksud permintaan saya,” jelasnya.
Saat ditanyai terkait pengalaman tak terlupakan sebagai pendamping, Darwin megaku pernah mendapatkan kendala dikejar oleh warga desa, yang berusaha memanahnya. Lantaran mereka tidak terima karena masih sedikit masyarakat yang mendapatkan bantuan Kementerian Sosial. Sementara kondisi di lapangan, masih banyak masyarakat yang juga sangat memerlukan bantuan itu.