Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20251201-WA0098.jpg
Lokasi ditemukannya brankas LPD Desa Adat Yeh Poh yang sempat dilaporkam hilang. (Dok. IDN Times/istimewa)

Intinya sih...

  • Brankas LPD Desa Adat Yeh Poh, Karangasem, hilang pada Rabu (26/11/2025) dan ditemukan di kebun warga pada Minggu (30/11/2025).

  • Bendahara LPD menemukan brankas lenyap dari ruang kerja, dengan grendel pintu bagian belakang rusak. Brankas berisi uang tunai Rp127 juta dan BPKB kendaraan nasabah.

  • Brankas ditemukan dalam keadaan tercongkel dengan uang yang tersisa Rp127 juta lebih. Polisi telah mengamankan barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Karangasem, IDN Times - Kasus pencurian brankas menimpa Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Yeh Poh, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem. Brankas berisi uang lebih dari Rp100 juta dan dokumen berharga itu dilaporkan hilang pada Rabu lalu, 26 November 2025. Brankas itu baru ditemukan di tegalan milik seorang warga empat hari berikutnya, pada Minggu (30/11/2025).

"Saat ditemukan, brankas sudah dalam keadaan tercongkel dan uang di dalamnya sudah tidak utuh," ujar Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Resor (Polres Karangasem, Ipda Nengah Artono, Senin (1/11/2025).

Awalnya saat pertama kali hilang, brankas diketahui berisi uang tunai Rp143 juta. Namun saat ditemukan tersisa Rp127 juta. Sehingga ada selisih Rp16 juta yang diduga dicuri. Aparat telah turun memasang garis polisi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi ditemukannya brankas.

“Barang bukti telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut, guna mengungkap pelaku pencurian brankas LPD Yeh Poh,” tegas Artono.

1. Selain uang tunai, brankas di juga terdapat BPKB jaminan nasabah

Lokasi ditemukannya brankas LPD Desa Adat Yeh Poh yang sempat dilaporkan hilang. (Dok.IDN Times/istimewa)

Kasi Humas Polres Karangasem, Ipda Nengah Artono, menjelaskan peristiwa tersebut terungkap ketika bendahara LPD datang ke kantor seperti biasa. Saat membersihkan ruang kerja, ia mendapati brankas yang sebelumnya disimpan di bawah meja sudah lenyap.

“Bendahara kemudian menghubungi rekan dan ketua LPD karena brankas sudah tidak ada di tempatnya,” ujar Artono, Senin (1/12/2025).

Setelah pemeriksaan ruang kantor, petugas menemukan gerendel pintu bagian belakang dalam kondisi rusak, diduga menjadi akses masuk pelaku. Sejumlah pengurus sempat mencari di sekitar lokasi, namun tidak membuahkan hasil. Jro Bendesa Adat Yeh Poh pun segera diberitahu mengenai insiden tersebut.

Brankas tersebut menyimpan uang tunai lebih dari Rp 143 juta, serta surat-surat berharga berupa Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) milik para nasabah. Kejadian itu awalnya disampaikan sebagai laporan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Kepolisian Sektor (Polsek) Manggis.

2. Brankas ditemukan warga hendak mencari kelapa

Lokasi ditemukannya brankas LPD Desa Adat Yeh Poh yang sempat dilaporkan hilang. (Dok. IDN Times/istimewa)

Namun perkembangan baru terjadi, pada Minggu (30/11/2025) sore. Seorang warga yang tengah mencari kelapa menemukan sebuah brankas di kebun miliknya. Brangkas tersebut tersandar di samping batu besar. Temuan itu segera dilaporkan ke Jro Bendesa dan diteruskan ke Polsek Manggis. Ketika pengurus LPD tiba di lokasi, mereka memastikan bahwa brankas tersebut benar milik LPD Yeh Poh.

3. Kondisi brankas saat ditemukan sudah tercongkel

Lokasi ditemukannya brankas LPD Desa Adat Yeh Poh yang sempat dilaporkan hilang. (Dok. IDN Times/istimewa)

Brangkas tersebut masih dalam keadaan terkunci rapat. Namun, ada bekas congkelan sekitar 1cm (centimeter). Brankas kemudian dibawa ke Polsek untuk dibuka bersama pihak terkait. Setelah dibuka, ditemukan uang sebesar Rp 127 juta lebih, serta BPKB mobil dan motor masih tersimpan. Dari jumlah uang yang tersisa, kuat dugaan pelaku berhasil menggasak sebagian isi dari brankas.

“Barang bukti telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut, guna mengungkap pelaku pencurian brankas LPD Yeh Poh,” jelas Artono.

Editorial Team