Denpasar, IDN Times – Kenyamanan keluarga penunggu pasien di rumah sakit (RS) terusik oleh ulah seorang residivis yang bebas Agustus 2022 lalu. Laki-laki kelahiran Blitar, Jawa Timur, bernama Sutrisno (43) ini kembali melakukan pencurian dengan modus yang sama, Jumat (10/11/2023) lalu sekitar pukul 02.55 Wita. Yaitu mencuri barang para penunggu pasien RS.
Pelaku dilumpuhkan oleh Tim Opsnal Kepolisian Sektor (Polsek) Denpasar Barat di kedua betisnya.
