Penataan Kabel Bawah Tanah di Denpasar Perlu Melihat Keamanan Ruang

Denpasar, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar berencana memindahkan kabel listrik dan provider ke bawah tanah. Pembangunan bernama Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) ini akan dimulai pada Juli 2025. Berdasarkan pemantauan IDN Times di Jalan Hayam Wuruk, Kecamatan Denpasar Timur pada Selasa, 17 Juni 2025, para petugas Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan (PDKB), unit Perusahaan Listrik Negara (PLN), melakukan pemeliharaan komponen jaringan listrik sebagai persiapan awal SJUT. Lalu bagaimana tanggapan pengamat tata ruang dalam proyek ini? Berikut informasi selengkapnya.
1. Lebih sulit memindahkan posisi kabel
Akademisi Arsitektur dan Pegiat Tata Ruang, Prof Putu Rumawan Salain, mengatakan kabel kusut di Kota Denpasar adalah efek pilihan teknologi masa lalu. Rumawan menjelaskan, pada masa lalu, pemasangan kabel dengan tiang listrik lebih murah dibandingkan kabel bawah tanah.
“Jadi, untuk memudahkan pengerjaan pada zaman dulu yang murah dan cepat adalah sistem tiang-tiang itu,” kata Rumawan kepada IDN Times, Selasa (17/6/2025).
Pada masa lalu, penerapan tiang listrik ini tidak terlalu mengganggu manusia. Namun, perkembangan zaman dan industri berkontribusi pada banyaknya kabel kusut. Rumawan mencontohkan, dalam satu komplek perumahan di kota, separuh lebih rumah tangga telah berlangganan internet (WiFi) secara mandiri. Imbasnya, pemasangan WiFi tak luput dari kabel yang saling beradu dan membelit satu sama lain.
“Kita terganggunya sekarang ini, kan? Karena banyak ada WiFi dan kabel fiber optik,” ujarnya.