Badung, IDN Times - Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida menginisiasi proyek pemanfaatan sumber pasir laut untuk proyek konservasi pantai di Pulau Bali. Kepala Satuan Non Vertikal Tertentu (SNVT) Pelaksana Jaringan Sumber Air (PJSA) BWS Bali-Penida, Gede Lanang Sunu Perbawa, mengungkapkan proyek tersebut masih dalam tahap persiapan.
“Masih tahap persiapan, rencana untuk konservasi Pantai di Kuta-Legian-Seminyak, dan Pantai Candidasa,” ujar Lanang Sunu, pada Senin (16/12/2024).
Sejumlah aktivis lingkungan di Bali mengkritisi rencana tersebut. Sebelumnya, mengutip situs resmi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Bali pada Rabu, 22 Mei 2024, WALHI Bali bersama Front Demokrasi Perjuangan Rakyat (FRONTIER) Bali kembali menghadiri Pembahasan Formulir Kerangka Acuan AMDAL terkait proyek pengerukan pasir laut untuk konservasi tersebut.
Pembahasan ini berlangsung di Ruang Sad Kertih, Kantor Dinas Kehutanan, dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali dengan melibatkan dinas terkait.