Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polda Bali
Pemusnahan barang bukti narkotika oleh Polda Bali (IDN Times/Ayu Afria)

Denpasar, IDN Times - Sejumlah barang bukti tindak pidana narkotika dan delapan orang tersangka laki-laki dipamerkan oleh Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Bali di tengah suasana hujan deras, Kamis (18/12/2025) siang. Para tersangka berbaris sejajar memakai baju tahanan warna oranye, tangannya diborgol menggunakan kabel ties ke arah belakang, tidak mengenakan alas kaki, dan membelakangi proses pemusnahan barang bukti.

Sementara itu di meja telah disiapkan lima unit blender beserta botol air, sabun cuci piring, beserta barang bukti narkotika berupa sabu dan ekstasi.

Tersangka narkotika yang diamankan oleh Polda Bali (IDN Times/Ayu Afria)

Direktur Reserse Narkoba, Kombespol Radiant, mengatakan bahwa pemusnahan sabu dan ekstasi tersebut dengan cara diblender bersama sabun cuci piring, yang berfungsi untuk membantu melarutkan. Sementara pemusnahan ganja dilakukan dengan dibakar.

"Kalau kami melakukan pemusnahan tentunya kalau sabu-sabu kami campur air dan sabun. Kemudian kami blender untuk dihancurkan, kemudian kami buang, dibuang di selokan," terangnya sambil terkekeh.

Jumlah barang bukti yang diamankan Oktober hingga Desember 2025 untuk dimusnahkan adalah Ganja 161 gram neto, Ekstasi 1345,5 butir, Sabu 2077,59 gram neto, hasish 2,08 gram neto, dan THC 338,61 gram neto. Pemusnahan barang bukti tersebut diungkap untuk mengurangi risiko akan kemungkinan berubahnya atau hilangnya atau disalahgunakannya barang bukti. Selain itu, juga untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika yang beredar secara tidak sah di lingkungan masyarakat.

"Kegiatan pemusnahan ini dilakukan terprogram setiap tahunnya," ungkapnya.

Editorial Team