Pemprov Bali dan Pemprov Jakarta menyepakati perjanjian kerja sama pendahuluan untuk pengembangan dan pengelolaan MRT di Bali. (Dok.Pemprov Bali)
Sebelumnya Pemprov Bali dan Pemprov DKI Jakarta telah menandatangani perjanjian pendahuluan pada Jumat lalu, 13 Juni 2025 di Jaya Sabha, Kota Denpasar. Perjanjian awal itu tentang kerja sama jasa konsultasi dan pendampingan pembangunan prasarana sarana perkeretaapian di Provinsi Bali. Gubernur Bali, Wayan Koster, menyatakan kerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta adalah sarana untuk belajar dalam pengelolaan MRT.
“Kami senang sekali ada kerjasama dengan Jakarta, khususnya dalam persiapan pendampingan program MRT ini. Bahkan kalau perlu, Pemprov Jakarta mencarikan mitra untuk membangun Bali,” kata Koster dalam rilisnya pada 13 Juni 2025 lalu.
Sementara Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, mengatakan pihaknya berkomitmen memberikan sarana pembelajaran dan pengembangan teknis kepada Pemprov Bali. Melalui PT Mass Rapid Transit Jakarta (PT MRT Jakarta) akan mengalihkan pengetahuan dan praktik melalui lokakarya, kunjungan studi, dan pendampingan kolaboratif.
“Kami menawarkan kerjasama teknis melalui MRT Jakarta yang kita miliki yang sudah memiliki pengalaman membangun dan mengelola sistem MRT. Memiliki kapabilitas dalam aspek perencanaan, pembangunan, pengoperasian, dan pengelolaan proyek MRT berbasis rel,” kata Rano Karno.
Rano Karno mengingatkan, pembangunan MRT tidak dapat berjalan cepat karena memerlukan waktu yang sangat panjang dengan biaya yang jauh lebih besar.