Pemprov Hadiahkan Rp100 Juta & Emas Jika Mau Lestarikan Bahasa Bali

Denpasar, IDN Times - Terhitung sudah satu bulan lebih dari tanggal 5 Oktober 2018 lalu, kewajiban menggunakan bahasa, sastra dan aksara Bali telah diberlakukan. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 80 tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Sastra dan Aksara Bali.
Untuk menumbuhkan minat, Pemerintah Provinsi Bali menyiapkan hadiah uang Rp100 juta, lencana emas seberat 25 gram dan piagam bagi perorangan, kelompok dan/atau lembaga yang berjasa untuk melestarikan dan memajukan bahasa, aksara, dan sastra Bali.
Wah, besar juga hadiahnya. Gimana mekanismenya? Simak ulasannya di bawah ini.
1. Rencananya akan diberikan penghargaan setiap tahun di bulan Februari
Tak main-main lho. Penghargaan ini rencananya akan diberikan setiap tahun di bulan Februari kepada setidaknya tiga penerima. Gubernur Bali yang rencananya akan menyerahkan hadiah tersebut secara langsung. Penghargaan ini diberi nama Bali Kerti Nugraha Mahotama.
"Penghargaan itu akan diberikan setiap tahun mulai 2019, kepada tiga penerima," kata Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Dewa Putu Beratha, di Denpasar, Jumat (9/11), dilansir dari Antara.