Denpasar, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali ingin mengendalikan jumlah minimarket. Gubernur Bali, Wayan Koster, menyampaikan langsung niat pengendalian minimarket ini lewat peraturan daerah (perda).
Sementara Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, Dewa Mahayadnya, mengatakan pihaknya belum membahas rancangan peraturan daerah (ranperda) ini. Berkas terkait usulan perda pengendalian minimarket atau ruko modern juga belum diterimanya.
“Belum sampai di meja kami,” kata Mahayadnya di Rumah Jabatan Gubernur Bali pada Senin lalu, 12 Mei 2025.
Meski begitu, penasaran gak sih berapa rasio minimarket Bali di Indonesia? Berikut ini selengkapnya.