Denpasar, IDN Times - Merespons dampak kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM), Pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan kebijakan Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama 3 hari yang dimulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Gubernur Bali, Wayan Koster, mengatakan kebijakan tersebut diambil setelah berkoordinasi dengan Direktur Utama PT Pertamina, menyusul masih terjadinya antrean kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) pada Rabu (14/10/2026).
"Kebijakan WFH merupakan langkah recovery setelah melihat perkembangan distribusi BBM di lapangan yang masih memerlukan percepatan," terangnya.
