Klungkung, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Klungkung mulai mematangkan rencana relokasi bagi warga Desa Kusamba yang kehilangan tempat tinggal setelah abrasi hebat menerjang pesisir Pantai Monggalan. Langkah ini diambil menyusul rusaknya sejumlah rumah warga yang dinilai sudah tidak aman untuk dihuni.
Rencana relokasi tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi terbatas yang digelar di Kantor BPBD Klungkung, Jumat (30/1/2026).
Dalam pembahasan itu, pemerintah mengkaji pemanfaatan lahan milik Pemerintah Provinsi Bali seluas sekitar lima are, yang berada di sekitar kawasan TK Negeri Desa Kusamba sebagai lokasi pembangunan rumah bagi warga terdampak.
Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, menyebut relokasi menjadi opsi penting untuk menjamin keselamatan warga yang selama ini tinggal di kawasan rawan abrasi.
"Namun rencana ini harus dilakukan secara terencana agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari," ungjap Tjokorda Gede Surya Putra, Jumat (30/1/2026).
