Ilustrasi aktivis yang menuntut keadilan bagi perempuan. (Pexels.com/Lina Kivaka)
Sementara itu, Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan, Kualitas Keluarga, Data dan Informasi, Luh Emik Eka Indriyani, mengatakan bahwa PPRG yang dilaksanakan perangkat daerah dan desa/kelurahan merupakan komitmen dalam mewujudkan pengarusutamaan gender.
Eka Indriyani yang juga menjadi Ketua Panitia Penyelenggara Bintek ini mengatakan perencanaan yang responsif gender dapat menjamin unsur keadilan bagi laki-laki dan perempuan, termasuk pula anak-anak, lansia, disabilitas, dan kaum rentan lainnya.
“Pelatihan ini berlangsung selama empat hari, diharapkan semua peserta dapat melaksanakan perencanaan yang responsif gender,” terangnya.
Narasumber Bintek, AA Rai Kartini, menyampaikan perencanaan responsif gender untuk menjamin keadilan dan kesetaraan bagi laki-laki dan perempuan, baik dalam aspek akses partisipasi, kontrol, maupun manfaat dalam pembangunan. Dengan adanya perencanaan responsif gender, diharapkan mengurangi kesenjangan antara laki-laki dan perempuan.