Tabanan, IDN Times - Pemilik Vila Yeh Baat (Yeh Baat Jatiluwih by The Lavana) memenuhi panggilan dari Kepolisian Resor (Polres) Tabanan, pada Senin (18/3/2024). Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 10.00 Wita, dan selesai pukul 12.00 Wita. Tidak banyak keterangan yang didapatkan dari pemilik vila atas nama Ni Nyoman Ayu Suratnasih tersebut. Ia memilih langsung meninggalkan Polres Tabanan tanpa memberikan keterangan lebih lanjut kepada media.
Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Komang Agus Dharmayana, membenarkan pemanggilan pemilik Vila Yeh Baat. Pihaknya sendiri akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak Dinas Perizinan; dan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) Tabanan.
