Ilustrasi saham (IDN Times/Arief Rahmat)
Nyoman Sudharma mengatakan dari catatan permodalan BPD Bali saat ini, terungkap bahwa Pemerintah Kabupaten Badung merupakan pemegang salah terbesar mencapai lebih dari Rp850 miliar. Kemudian disusul Pemerintah Provinsi Bali dengan nilai saham Rp719 miliar. Dari catatan tersebut, menurutnya Pemerintah Provinsi Bali tetap masuk sebagai pengendali karena penyertaan modal sebesar 25 persen telah terpenuhi.
“Pemprov tetap masuk karena penyertaan modal terpenuhi,” ungkapnya.
Sebagai lembaga keuangan, peran aktif BPD Bali dalam pembangunan daerah di antaranya mengalokasikan dana CSR untuk penguatan desa adat. Pembangunan Bali juga dilakukan dengan kegiatan bedah rumah, penguatan UMKM, dan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Kami baru gotong royong pembangunan 284 bedah rumah di Buleleng,” ungkapnya.
Dalam program bedah rumah tersebut masing-masing membutuhkan biaya Rp20 juta. Dari jumlah tersebut BPD Bali memberikan bantuan sebesar 30 persen.
Dalam kegiatan pembinaan UMKM, BPD Bali juga telah berkolaborasi dengan Dekranasda, dan membina 48 UMKM.