Klungkung, IDN Times - Gubernur Bali, I Wayan Koster, akhirnya mengizinkan masyarakat untuk Nyomya Ogoh-ogoh atau melaksanakan pengarakan ogoh-ogoh pada saat malam Hari Pengerupukan, Rabu 2 Maret 2022 mendatang. Koster mengatakan pertimbangan atas keputusan ini adalah untuk membuka ruang kreativitas anak-anak muda di Bali.
Dalam penerapannya nanti, masyarakat diminta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Peserta pengarak ogoh-ogoh dibatasi hanya 25 orang dan mereka harus sudah menjalani 2 kali vaksinasi, mengikuti swab antigen dan wajib mengenakan masker.
Bagaimana anak-anak muda di Bali merespons keputusan terbaru Gubernur Bali ini? Ternyata kabar ini tidak disambut dengan kegembiraan oleh pemuda di Kabupaten Karangasem maupun di Kabupaten Klungkung.
Sebagian besar pemuda di kedua kabupaten itu memutuskan untuk tetap tidak membuat ogoh-ogoh. Mereka menilai keputusan itu sangat terlambat dan sulit bagi pemuda untuk menyelesaikan ogoh-ogoh dalam waktu yang tersisa, yakni hanya 2 minggu.