Denpasar, IDN Times - Percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sampai pada tahap penandatanganan perjanjian dengan Pemeritah Pusat. PSEL ini digadang-gadang akan menjadi solusi jangka panjang penanganan sampah di Bali. Mereka berharap fasilitas ini dapat mengubah sampah menjadi sumber energi listrik terbarukan, sekaligus mengurangi beban TPA Suwung, serta meningkatkan ketahanan energi di Bali.
Pada Selasa lalu, 21 April 2026 lalu di Jakarta, Gubernur Bali, I Wayan Koster, didampingi Bupati Badung, Wayan Adi Arnawa, dan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, meneken kerja sama strategis pembangunan infrastruktur Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) bersama Pemerintah Pusat.
Selama masa transisi menuju PSEL, pengelolaan sampah di Bali akan diperketat dari sumber, khususnya pemilahan sampah organik. Sehingga sampah anorganik dan residu yang berkualitas saja yang akan dibawa ke TPA Suwung.
"Pemilahan sampah dari sumber akan diterapkan secara ketat di Bali agar pengelolaan sampah menjadi energi listrik bisa optimal," ungkapnya.
