Denpasar, IDN Times – Penanganan kasus anak korban penganiayaan dan penelantaran di Denpasar, NY (5), semakin berkembang. Temuan bekas gigitan pada payudara sebelah kanan korban diduga kuat oleh Advokat sekaligus Pemerhati Anak, Siti Sapurah, alias Ipung, menjadi bukti bahwa NY juga merupakan korban pencabulan. Sebelumnya, Ipung sempat menawarkan diri untuk menjadi pendamping hukum korban. Namun ayah kandung korban, Nyoman GW belum berkenan.
Namun pihak kepolisian belum menyatakan bekas luka tersebut sebagai dugaan pencabulan terhadap korban. Hal tersebut diungkapkan oleh Wakasat Reskrim Polresta Denpasar, AKP Andre Wiastu Prayitno, pada Senin (25/7/2022).
Menurutnya, belum jelas siapa pelakunya sehingga ada bekas luka gigitan tersebut. Saat ini pihak kepolisian masih menunggu hasil Visum et Repertum (VER) yang dilakukan oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wangaya, Denpasar.
