Denpasar, IDN Times - Unit Reskrim Polsek Kuta dan Satuan Reskrim Polresta Denpasar mengamankan laki-laki asal Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Barat (NTB), Soni Erixson Anda (21). Soni ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan hingga menyebabkan korban Marthen Kuri Moto (24) meninggal dunia, pada Minggu (1/9/2024) sekitar pukul 03.00 Wita. Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi.
“Korban ditemukan sudah meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk di rumah warga Jalan Patimura Kuta,” ungkapnya, Senin (2/9/2024).
