Jembrana, IDN Times – Petugas Tim Subditgakkum Dit Polairud Polda Bali mengamankan pelaku perdagangan ilegal Penyu Hijau, pada Selasa (17/10/2023) sekitar pukul 01.00 Wita, di Kawasan Taman Nasional Bali Barat, tepatnya di belakang Monumen Lintas Laut Militer, Cekik, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana.
Kepala Balai KSDA Bali, R Agus Budi Santosa, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini, dan kini masih dalam proses hukum lebih lanjut.