Buleleng, IDN Times – Kepolisian Resor (Polres) Buleleng masih memburu dua orang pelaku perburuan liar di Taman Nasional Bali Barat yang peristiwanya terjadi, Sabtu (14/10/2023) lalu. Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Darma Diatmika, mengungkapkan ada empat tersangka dalam kasus kejahatan ini. Dua orang di antaranya sudah ditahan kepolisian setempat, dan dalam pemeriksaan.
Terbaru, pelaku yang juga sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Putu Arya Wiguna alias Apel, menyerahkan diri, pada Senin (6/11/2023). Dalam pelariannya dari kejaran petugas, ia sempat bekerja sebagai pengumpul barang bekas di terminal daerah Banyuwangi, Jawa Timur.