Denpasar, IDN Times - Upaya pencarian enam orang berinisial RM, VK, NP, VN, SM, dan DH, pelaku penculikan laki-laki warga Ukraina bernama Igor Komarov (28) masih terus dilakukan. Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Bali, Kombespol Ariasandy, mengatakan baik pelaku maupun Igor sendiri belum ditemukan hingga Senin (2/3/2026). Beberapa pelaku diperkirakan empat orang telah meninggalkan Indonesia sesuai dengan data keimigrasian, sementara sisanya diperkirakan masih di Indonesia.
"Kami masih cari (korban)," ungkapnya.
Para pelaku penculikan berkewarganegaraan asing tersebut statusnya telah naik menjadi tersangka kendati mereka belum dibekuk kepolisian. Penetapan ini berdasarkan beberapa bukti kuat seperti closed circuit television (CCTV) dan sampel darah, sehingga menurutnya dirasa cukup untuk memenuhi syarat penetapan status tersangka.
Bukti kuat kecocokan DNA darah yang ditemukan di kendaraan rental, darah yang ditemukan di vila dengan darah pembanding ibu korban penculikan diketahui cocok. Selain itu, pihak polisi juga didukung oleh keterangan saksi, data perlintasan, dan bukti petunjuk lainnya.
Misalnya, data penyewa vila di Tabanan yang diketahui merupakan tersangka. Tersangka diketahui menyewa vila dalam jangka waktu satu bulan, yang kemudian digunakan untuk menculik korban. Beberapa barang seperti handuk fasilitas di vila juga hilang. Pihaknya menduga handuk itu dipakai korban di dalam video yang banyak beredar.
"Enam orang sudah kami naikkan tersangka statusnya," ungkapnya.
