Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Kediri, Sita 5 Sepeda Motor

Tabanan, IDN Times - Berhati-hatilah bagi pemilik sepeda motor. Jika melupakan kunci nya masih menyantol di motor, bisa digondol pencuri. Seperti yang saat ini ditangani oleh Kepolisian Sektor (Sektor) Kediri. Berawal dari laporan kehilangan satu unit sepeda motor, Polsek Kediri berhasil menciduk pelaku yang ternyata sudah mencuri setidaknya di empat wilayah Kabupaten/Kota yaitu Tabanan, Badung, Gianyar, dan Denpasar.
1. Berawal dari laporan kehilangan sepeda motor ke Polsek Kediri
Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra; didampingi Kapolsek Kediri, Kompol I Kadek Ardika; dan Kasat Reskrim Tabanan, AKP Aji Yoga Sekar, mengatakan pencurian sepeda motor ini berawal dari laporan seorang warga Kabupaten Tabanan, Made Apriana. Rabu (8/2/2022) sekitar pukul 22.00 Wita, Apriana dan temannya hendak pergi membeli makan di daerah Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.
Karena sama-sama membawa sepeda motor, akhirnya Apriana memutuskan memarkirkan motornya di depan toko daerah Banjar Carik Padang, Desa Nyambu, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan. Mereka lalu pergi berboncengan naik sepeda motor.
Begitu kembali ke toko tersebut sekitar 2,5 jam atau pukul 00.30 Wita, Kamis (9/2/2023), sepeda motor mereka Yamaha NMAX DK 6017 AND raib. Setelah bertanya berkeliling tidak ada yang tahu di mana motornya, Apriana melaporkan kehilangan ini ke Polsek Kediri.
"Tim Opsnal Polsek Kediri segera melakukan profiling pelaku dan bergerak melakukan penyelidikan ke lokasi kejadian," ujar Ranefli, Kamis (16/2/2023).
2. Dua pelaku ditangkap di Kabupaten Gianyar
Hasil penyelidikan kemudian memperoleh informasi, bahwa pelakunya berada di Kabupaten Gianyar. Personel Opsnal Polsek Kediri lalu bergerak mengamankan dua orang pelaku di Desa Ketewel, Kabupaten Gianyar. Masing-masing bernama Andika (32) dan Saenol (26). Dari pemeriksaan diketahui, masih ada pelaku lainnya yang berada di Kelurahan Ubung, Kota Denpasar, atas nama Misbahul Munir (33).
Ketiganya merupakan warga Bondowoso, Jawa Timur, dan bekerja sebagai buruh bangunan di Bali. Petugas berhasil menyita lima unit sepeda motor curian. Sementara ada satu unit sepeda motor lagi yang telah dijual ke Bondowoso.
"Modus mereka adalah mencuri sepeda motor yang kuncinya nyantol," kata Ranefli.
Sebelum mencuri, Andika dan Saenol sedang singgah ke rumah temannya di dekat lokasi kejadian. Melihat kunci sepeda motornya masih menyantol, Andika kemudian melapor ke Misbahul dan bersama-sama membawa kabur motor NMAX milik pelapor.
3. Pelaku beraksi di empat kabupaten/kota
Tiga pelaku mengaku beraksi sejak tiga bulan lalu. Dari pemeriksaan lebih lanjut, pelaku Andika mengakui sudah tiga kali melakukan pencurian sepeda motor. Masing-masing dua kali di wilayah Desa Ketewel, Kabupaten Gianyar; dan satu kali di wilayah Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.
Sedangkan pelaku Saenol mengakui melakukan enam kali pencurian di wilayah Kabupaten Gianyar; Nusa Dua, Kabupaten Badung; dan Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan. Sementara pelaku Misbahul Munir mengakui sudah 10 kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Gianyar; Nusa Dua, Kabupaten Badung; Kota Denpasar; dan Kabupaten Tabanan.
Ketiga pelaku mengaku awalnya mencuri sepeda motor untuk kegiatan sehari-hari selama bekerja menjadi buruh bangunan di Bali. Setelah pulang ke tempat asal, mereka berencana menjual sepeda motor tersebut.
"Tapi barang bukti yang disita ada lima motor hasil curian. Satu motor lagi berhasil dijual ke Bondowoso," terang Ranefli.
Misbahul Munir bercerita, telah menjual satu unit sepeda motor Honda Beat di Bondowoso dua bulan lalu. Caranya, ia menggunakan STNK motor Beat miliknya dan mengganti plat sepeda motor curian berdasarkan STNK tersebut.
"Sesampai Bondowoso saya jual motornya Rp2 juta," katanya.