Denpasar, IDN Times - Seorang pelajar perempuan berinisial KLP (15) menjadi korban kejahatan seksual yang dilakukan terduga pelaku berinisial TCT (24) asal Kabupaten Bulukumbang, Provinsi Sulawesi Selatan. Kejahatan itu dilakukan di hotel daerah Jalan Raya Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung sekitar pukul 04.30 Wita, Senin (30/6/2025).
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi, mengatakan saat ini Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar telah memeriksa korban, pelapor, pelaku, dan saksi yang merupakan teman korban.
"Kepolisian sudah melaksanakan visum dan memeriksa TKP serta CCTV di TKP," terangnya.