Badung, IDN Times – Seorang remaja asal Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, bernama Kris BS (17), diamankan Polsek Abiansemal pada Rabu (2/6/2021). Pelajar tersebut diketahui melakukan pencurian pretima (benda yang disucikan) di Pura Dalem Mayun, Banjar Sigaran, Desa Mekar Bhuwana, Kecamatan Abiansemal.
Kapolsek Abiansemal, Kompol Ruli Agus Susanto, menyampaikan bahwa tersangka sebelumnya juga sempat mencuri barang milik keluarganya sendiri.