Kapolresta Denpasar, AKBP Bambang Yugo Pamungkas melakukan sidak di Pasar Kreneng. (IDN Times / Ayu Afria)
Seorang pedagang toko kelontong di Jalan Trengguli, Kecamatan Denpasar Timur, Ni Putu Sinta (30), mengungkapkan bahwa ia tidak paham dengan kebijakan pemerintah saat ini. Menurutnya kebijakan itu menyulitkan masyarakat, bahkan hanya untuk sekadar mendapatkan minyak goreng. Ia dengan tegas menyampaikan tidak setuju penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) hingga aplikasi Peduli Lindungi yang dinilai tidak efektif di masyarakat.
“Kalau aku sih rasanya keberatan dengan kebijakaan pemerintah seperti ini. Janganlah bikin ribet masyarakat, terutama emak-emak yang gaptek handphone. Ya kalau orang punya handphone, kalau gak gimana? Awalnya beli minyak harus setor KTP, kadang-kadang gak ngerti sama aturan yang dibikin,” ungkapnya.
Menurutnya, seharusnya pemerintah paham bahwa tidak semua masyarakat mengerti teknologi, sehingga kebijakan dinilai hanya menambah keribetan di lapangan. Seandainya pembeli menguasai teknologi, kebanyakan dari mereka biasanya belanja dengan terburu-buru sehingga tidak sempat mengakses aplikasi. Apabila kebijakan ini jadi diterapkan, tentu akan membuat kewalahan, baik pedagang maupun konsumennya.
“Kalau gitu, ya kemungkinan gak jual minyak curah. Mungkin kalau aku yang full di warung, masih bisa lah yaa. Ini kan ibu yang full di warung dan dia gaptek pula pakai handphone,” ungkapnya.