Tabanan, IDN Times -Ditutupnya bangunan usaha di Jatiluwih, Kabupaten Tabanan oleh Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali karena melanggar tata ruang, berbuntut pada aksi para petani memasang seng dan plastik di lahan sawah mereka. Menanggapi ini, Bupati Tabanan, Komang Gede Sanjaya, menerima petani dan pelaku usaha lokal Jatiluwih untuk menampung aspirasi mereka, pada Senin (8/12/2025).
Sanjaya mengatakan, aspirasi yang mereka sampaikan adalah selama ini para petani menjadi penonton meski sawah mereka ditetapkan sebagai Warisan Budaya Dunia (WBD) sejak 2012 dan menjadi daya tarik wisata. Petani merasa tidak mendapatkan kontribusi yang memadai bagi kesejahteraannya.
Menanggapi keluhan itu, Sanjaya menawarkan sejumlah solusi untuk meredam gejolak dan menjamin kesejahteraan petani. Satu di antaranya pembebasan pungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk lahan sawah di kawasan WBD Jatiluwih mulai 2026.
