Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Subak di Jatiluwih (IDN Times/Ayu Afria)
Subak di Jatiluwih (IDN Times/Ayu Afria)

Tabanan, IDN Times -Ditutupnya bangunan usaha di Jatiluwih, Kabupaten Tabanan oleh Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali karena melanggar tata ruang, berbuntut pada aksi para petani memasang seng dan plastik di lahan sawah mereka. Menanggapi ini, Bupati Tabanan, Komang Gede Sanjaya, menerima petani dan pelaku usaha lokal Jatiluwih untuk menampung aspirasi mereka, pada Senin (8/12/2025).

Sanjaya mengatakan, aspirasi yang mereka sampaikan adalah selama ini para petani menjadi penonton meski sawah mereka ditetapkan sebagai Warisan Budaya Dunia (WBD) sejak 2012 dan menjadi daya tarik wisata. Petani merasa tidak mendapatkan kontribusi yang memadai bagi kesejahteraannya.

Menanggapi keluhan itu, Sanjaya menawarkan sejumlah solusi untuk meredam gejolak dan menjamin kesejahteraan petani. Satu di antaranya pembebasan pungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk lahan sawah di kawasan WBD Jatiluwih mulai 2026.

1. PBB dibebaskan untuk lahan sawah kawasan WBD Jatiluwih pada 2026

DTW Jatiluwih (IDNTimes/Wira Sanjiwani)

Sanjaya menawarkan dua solusi untuk permasalahan yang sedang berlangsung di Jatiluwih. Pertama adalah kebijakan pembebasan pungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk lahan sawah di kawasan WBD Jatiluwih mulai tahun 2026. Selama ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) memberikan insentif 50 persen untuk pembebasan PBB.

"Tadi saya pastikan, tahun 2026 saya gratiskan, jadi nol persen. Ini bentuk perlindungan kami terhadap ekosistem sawah," ujar Sanjaya, Senin (8/12/2025).

2. Hasil komoditas pertanian petani akan diserap oleh Perusda Tabanan

Subak di Jatiluwih (IDN Times/Ayu Afria)

Solusi kedua adalah seluruh hasil komoditas pertanian petani Jatiluwih akan diserap oleh pemerintah melalui Perumda Sanjayaning Singasana. Langkah ini untuk menjamin kesejahteraan petani serta memberikan kepastian harga. Menurut Sanjaya, Pemkab Tabanan melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sanjayaning Singasana akan membeli seluruh hasil panen petani Jatiluwih, baik itu padi merah, padi Bali, maupun hasil hortikultura lainnya dengan harga yang layak.

"Dipastikan komoditas pertanian dari petani dibeli dengan harga yang layak. Contohnya gabah kering giling Rp6.500 per kilogram, kita pastikan beli dengan harga segitu. Jadi petani punya kepastian ke mana harus menjual hasil pertaniannya," ujarnya.

3. Petani setuju dengan pembebasan PBB

Subak Jatiluwih yang menjadi subak yang masuk dalam warisan budaya dunia Unesco. (IDN Times/Wira Sanjiwani)

Petani di Jatiluwih, Wayan Subadra, setuju dengan solusi pembebasan PBB untuk petani di Jatiluwih. Ia tak mau sawah petani hanya menjadi objek saja.

"Saya cocok saja dengan pembebasan PBB. Memang harusnya begitu. Petani jadi penonton. Bantulah kami agar sejahtera juga," katanya.

Sekuriti Warung Cata Vaca (1 dari 13 bangunan yang disegel), I Nengah Suana, mengaku pembebasan PBB itu sangat bagus. Tetpi ia juga berharap pemerintah memberikan dukungan lebih luas seperti subsidi pupuk ke depannya. Suasana juga seorang petani menggarap sawah seluas 20 are di Subak Jatiluwih. Namun sejak tempat kerjanya disegel, ia kehilangan pemasukan.

"Jadi harusnya semua kebutuhan petani ikut dibantu,” jelasnya.

Editorial Team