Pasca Penangkapan Rizieq Shihab, Keamanan Arab Saudi Pantau Medsos

Jakarta, IDN Times - Ada kabar terbaru dari Arab Saudi. Petinggi Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab, ditangkap polisi Mekkah, Senin (5/11) lalu. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Kerajaan Arab Saudi langsung memberikan pendampingan untuk Rizieq.
Duta Besar RI untuk Kerajaan Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, mengungkap KBRI di Riyadh dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah selalu menyediakan pendampingan dan perlindungan kepada siapapun yang memiliki masalah di sana, termasuk Rizieq Shihab.
"KBRI dan KJRI akan mewakafkan diri untuk pemihakan dan pelayanan kepada seluruh ekspatriat Indonesia di Arab Saudi," kata Duta Besar, seperti dikutip dari situs Antara, Rabu (7/11).
Ia telah berkomunikasi secara intensif dengan pihak-pihak Saudi terkait masalah yang dihadapi Rizieq.
1. Kronologi penahanan Rizieq
Dia menjelaskan bagaimana proses penangkapan Rizieq yang dilakukan aparat keamanan di Mekkah. Penangkapan itu terjadi tanggal 5 November 2018, pukul 23.30 waktu setempat. Mendengar kabar penangkapan itu, Duta Besar langsung menghubungi sejumlah rekannya di Saudi guna memastikan kebenaran dan kejelasannya.
Menurut Duta Besar, Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, juga berkomunikasi dengannya untuk memastikan informasi tersebut. Menlu juga mendorong dan memerintahkan KBRI untuk mendampingi dan mengayomi Rizieq dalam menghadapi kasus hukum tersebut.
Hasil penelusuran menunjukkan, bahwa tanggal 5 November 2018, sekitar pukul 08.00 waktu setempat, tempat tinggal Rizieq didatangi oleh aparat kepolisian Mekkah karena ada pemasangan bendera hitam pada dinding bagian belakang rumah Rizieq, yang mengarah pada ciri-ciri gerakan ekstremis. Aparat kepolisian Saudi juga memeriksa Rizieq secara singkat.