Pasar Malam di Nusa Penida Ditutup Usai Insiden Penusukan

Klungkung, IDN Times - Suasana meriah pasar malam di Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung berubah mencekam setelah insiden penusukan yang melibatkan dua orang penyelenggara acara.
Imbas dari kejadian ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Klungkung memutuskan untuk menutup seluruh kegiatan pasar malam demi menjaga citra pariwisata dan ketertiban wilayah. Penutupan pasar malam yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung hingga 11 Mei 2025 ini, resmi dilakukan pada Selasa (6/5/2025), sehari setelah insiden berdarah terjadi.
"Pasar malam kami hentikan karena penyelenggara tidak mampu menjaga keamanan. Apalagi peristiwa ini sudah menyebar luas dan mencoreng nama baik Nusa Penida sebagai destinasi wisata," ujar Kasatpol PP dan Damkar Klungkung, I Dewa Putu Suarbawa, Rabu (7/5/2025).
1. Penyelenggara tidak bisa menjaga keamanan
Insiden tersebut terjadi di Lapangan Umum Sampalan, Senin (5/5/2025) malam. Dua pemuda asal Kabupaten Jembrana, Allme Tirta Anggara (22) dan Muhammad Iqbal Rafsanjani (25), terlibat cekcok yang berakhir dengan aksi penusukan. Mereka merupakan bagian dari tim penyelenggara acara, bukan pengunjung.
"Pengunjung sebenarnya tidak terlibat, yang berkelahi justru antarpemilik stan. Ini menunjukkan penyelenggara tidak bisa menjaga keamanan," jelas Suarbawa.
2. Kronologi penusukan di pasar malam Nusa Penida
Peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 19.00 Wita, Senin (5/5/2025). Korban dan pelaku, terlibat adu mulut terkait konflik lama yang belum terselesaikan. Meski sempat dilerai, pelaku bernama Muhammad Iqbal Rafsanjani (25) itu terlihat membawa senjata tajam.
Setelah sempat menjauh dari lokasi untuk menenangkan diri, korban kembali ke pasar malam guna melanjutkan pekerjaannya. Tak lama, pelaku datang lagi dan langsung menyerangnya di tengah keramaian.
“Pelaku langsung menikam korban dengan senjata tajam. Aksi ini terjadi di hadapan banyak pengunjung yang panik,” ujar Kapolsek Nusa Penida, Kompol Ida Bagus Putra Sumerta.
3. Pelaku ada dendam dengan korban
Sumerta mengatakan, korban telah mendapatkan perawatan medis, sementara pelaku diamankan pihak berwajib. Pihak polisi menduga antara pelaku maupun korban telah ada ketersinggungan. Sehingga saling menantang, dan berujung pada penganiayaan hingga penusukan.