Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG_20251219_080701.jpg
Pemandangan memprihatinkan di kawasan Hutan Bali Barat, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana. (Dok.Istimewa)

Jembrana, IDN Times - Jagat maya baru-baru ini dihebohkan oleh tangkapan layar Google Earth yang menunjukkan pemandangan memprihatinkan di kawasan Hutan Bali Barat, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana. Gambar tersebut memperlihatkan kawasan kosong akibat pembabatan pohon di tengah rimbunnya hutan Bali barat.

Merespons keresahan warga, jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana melakukan inspeksi mendadak (sidak) langsung ke lokasi, pada Rabu (18/12/2024). Hasilnya, ditemukan hampir 2 hektare lahan hutan yang telah rata tanpa pohon besar.

1. Kerusakan sudah merambah bagian tengah hutan

tangkapan layar Google Earth yang menunjukkan pemandangan memprihatinkan di kawasan Hutan Bali Barat, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana. (Dok.Istimewa)

Kondisi kawasan tersebut menunjukkan sisi kontras dengan klaim kelestarian hutan selama ini. Bekas pembukaan lahan terlihat jelas, hanya berjarak sekitar 100 meter dari Jalan Nasional menuju dalam hutan.

Anggota Komisi II DPRD Jembrana, Ketut Suastika, mengaku prihatin dengan kerusakan yang ia saksikan sendiri. Menurutnya, pembukaan lahan ini sudah merambah hingga ke bagian tengah kawasan hutan.

"Kami melihat banyak sekali luasan hutan yang sudah hilang. Ada aktivitas investor yang kami tidak tahu pasti rencana pembangunannya, tapi lahan sudah dibuka," ujarnya.

2. Diduga dikuasai investor, warga khawatir ancaman bencana

Pemandangan memprihatinkan di kawasan Hutan Bali Barat, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana. (Dok.Istimewa)

Dari informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa kawasan tersebut diduga telah dikuasai oleh lima hingga enam investor. Satu investor disebut mengantongi izin hingga 250 hektare, di mana hampir 2 hektare di antaranya sudah ditata alias dibuka total.

Perwakilan warga Gilimanuk, I Gede Bangun Nusantara, menegaskan bahwa warga menolak keras adanya investasi di "paru-paru" Bali tersebut. Ia menyebut pembabatan ini diduga sudah berlangsung sejak akhir tahun lalu hingga 2025.

"Kalau investor dibiarkan merambah hutan, warga nanti bisa beranggapan hal yang sama boleh dilakukan. Padahal selama ini kami diminta menjaga hutan. Jangan tunggu bencana alam datang baru izin dicabut," tegas Gede Bangun.

3. KPH Bali Barat sebut izin pemanfaatan hutan sudah sesuai prosedur

tangkapan layar Google Earth yang menunjukkan pemandangan memprihatinkan di kawasan Hutan Bali Barat, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana. (Dok.Istimewa)

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bali Barat, Agus Sugianto, memberikan klarifikasi bahwa area yang viral tersebut merupakan hutan produksi yang dikelola oleh PT Wira Dharma Bhakti seluas 252 hektare. Lokasi itu merupakan tempat ground breaking fasilitas olahraga polo berkuda pada September 2024 lalu.

Agus menyatakan bahwa pihak perusahaan telah mengantongi izin resmi melalui sistem Online Single Submission (OSS) dari Kementerian Investasi/BKPM serta KLHK.

"Sebelum penebangan dilakukan, seluruh pohon telah diinventarisasi sebagai dasar penilaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)," jelas Agus.

Meski berizin, DPRD Jembrana tetap mendesak pembentukan tim terpadu dari tingkat provinsi untuk meninjau kembali dampak lingkungan bagi warga Gilimanuk, mulai dari ancaman suhu panas hingga krisis air bersih.

Editorial Team