Denpasar, IDN Times - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali meminta PT Bali Turtle Island Development (BTID) segera menuntaskan kewajiban tukar guling kawasan mangrove yang hingga kini belum selesai.
Wakil Sekretaris Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali, DR Somvir mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi lapangan yang kontradiktif. Meskipun telah ada perintah penghentian pembangunan sementara, kenyataannya aktivitas di lokasi masih berjalan.
"Sudah ditutup sementara masih ada kegiatan," ujar Somvir dalam rapat dengar pendapat umum, Senin (11/5/2026).
Ia menegaskan, solusi paling mendasar adalah mengembalikan lahan mangrove yang masuk dalam skema tukar guling kepada kondisi semula. Usulan tersebut, menurut Somvir sebenarnya sudah pernah disampaikan kepada mantan Direktur Utama BTID Tantowi Yahya.
"Waktu itu Tantowi Yahya ada di sana kami sudah usulkan bahwa yang kemarin diusulkan tukar guling sekian puluh hektare tanah itu tolong jangan dibangun apapun dan kalau bisa itu kembalikan ke mangrove. Dan waktu itu beliau bilang itu sangat menjaga lingkungan," tutur Somvir.
